Bronze
Rp 10.000.000
Silver
Rp 25.000.000
Gold
Rp 50.000.000
Platinum
Rp 100.000.000
Mulai dari
Rp 50.000/tahun
Mengapa Memilih Kami?
Risiko meninggal dunia akibat kecelakaan
Risiko cacat tetap karena kecelakaan
Biaya perawatan rumah sakit atau pengobatan karena kecelakaan
- Meninggal dunia.
- Mengalami cacat tetap seumur hidupnya, baik cacat seluruh tubuh atau cacat sebagian dari anggota tubuhnya.
- Cacat sementara waktu.
- Gangguan jiwa akibat kecelakaan.
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan.
Perlindungan yang ditawarkan:
Ketidakmampuan pemegang polis atau tertanggung untuk melakukan aktivitas sehari-harinya dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
Risiko yang dijamin:
Polis asuransi kecelakaan diri yang digunakan saat ini berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Namun demikian, pada dasarnya risiko-risiko yang dijamin adalah sama, yaitu terjadinya kecelakaan yang menimpa tertanggung sehingga mengakibatkan tertanggung:
Informasi Lainnya
Detail yang perlu Anda ketahui
Asuransi yang memberikan santunan apabila terjadi kecelakaan.
- Meninggal
- Cacat Tetap
- Cacat Sebagian
- Biaya Berobat, namun
- tergantung pada saat
Usia tidak lebih dari 55 tahun, pekerjaan yang dilakukan bukan yang termasuk pengecualian.
14 hari dari waktu kejadian.
Apabila cacat tersebut disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi sebelumnya dan dapat dibuktikan secara medis, maka dapat dijamin.
Hal pertama yang dapat Anda lakukan adalah menghubungi divisi Klaim kami di nomor telepon kantor (021 - 7986129) pada jam kerja 08.00 - 17.00 dan kami akan menginformasikan kepada Anda mengenai data-data yang dibutuhkan sesuai dengan jenis klaim yang diajukan.