Asuransi Pengangkutan Barang

Lindungi Pengiriman Anda dari Risiko Tak Terduga

Perlindungan menyeluruh untuk barang Anda selama proses pengiriman — baik via laut, darat, udara, maupun multimoda dalam satu polis terintegrasi. Berizin dan diawasi oleh OJK.

Ilustrasi Asuransi Pengangkutan Barang Intra Asia

Perlindungan Terdepan untuk Pengiriman Barang Anda

Tersedia dalam tiga pilihan jaminan yang dapat disesuaikan dengan jenis dan nilai barang yang dikirimkan.

Jaminan Pertanggungan

Tersedia Jaminan Satu (All Risk), Jaminan Dua (Named Perils), dan Jaminan Tiga (Limited Coverage) sesuai kebutuhan.

Multi-Moda Angkutan

Berlaku untuk pengangkutan via laut, darat, udara, maupun multimoda dalam satu polis yang terintegrasi.

Fleksibilitas Transaksi

Nilai pertanggungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan transaksi perdagangan.

Klaim 30 Hari

Pembayaran ganti rugi maksimal 30 hari kalender setelah kesepakatan nilai kerugian tercapai antara para pihak.

Detail Pertanggungan

Polis ini memberikan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan barang yang secara langsung disebabkan oleh risiko-risiko berikut.

Jaminan Utama

Pengecualian

  • 1Kerugian Akibat Kelalaian Pengirim
  • 2Keausan & Susut Alami
  • 3Keterlambatan Pengiriman
  • 4Peperangan & Senjata Nuklir
  • 5Tindakan Disengaja Tertanggung
  • 6Kerusakan Intrinsik Barang

Kewajiban & Dokumen

Pahami kewajiban tertanggung untuk memastikan proses asuransi dan klaim berjalan lancar.

Kewajiban saat Pengajuan

  • Mengisi formulir SPAU Marine Cargo dengan lengkap dan benar
  • Melampirkan dokumen muatan (invoice, packing list)
  • Melampirkan rencana rute pengiriman
  • Menyerahkan permohonan ke alamat atau email perusahaan

Kewajiban saat Terjadi Kerugian

  • Memberikan notifikasi sesegera mungkin setelah mengetahui kerugian
  • Mengamankan barang dan mencegah kerugian lebih lanjut
  • Menyampaikan Surat Pengajuan Klaim secara tertulis dan lengkap
  • Melengkapi seluruh dokumen pendukung yang diperlukan

Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim

Alur Pengajuan Klaim

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan klaim Anda diproses dengan cepat dan tepat.

1

Notifikasi Awal

Laporkan kerugian atau kerusakan segera setelah diketahui via telepon 021 7986167 atau email customer.care@intraasia.id

2

Survei oleh Surveyor

Surveyor yang ditunjuk penanggung melakukan survei dan penilaian kerugian di lokasi. Laporan dari pihak ketiga tidak diterima.

3

Kelengkapan Dokumen

Siapkan polis, invoice, konosemen, laporan survei, dan seluruh dokumen pendukung yang relevan untuk pengajuan klaim

4

Pembayaran Klaim

Klaim diproses dan dibayarkan maksimal 30 hari kalender setelah kesepakatan nilai kerugian antara tertanggung dan penanggung

FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan

Lindungi Pengiriman Barang Anda Bersama Intra Asia

Konsultasikan kebutuhan asuransi kargo Anda dengan tim ahli kami. Dapatkan perlindungan terbaik untuk setiap pengiriman.

Dapatkan Penawaran

Kirimkan permintaan penawaran dan tim kami akan segera menghubungi Anda

Kirim Email

Chat dengan Agent

Hubungi agent kami langsung melalui WhatsApp untuk konsultasi cepat

Chat WhatsApp

Hubungi Kami

021 7986167 customer.care@intraasia.id Gedung Menara Hijau, Lt. 8, Jl. Letjen. MT. Haryono Kav. 33 Jakarta 12770

Unduh RIPLAY

Unduh dokumen ringkasan informasi produk untuk Asuransi Pengangkutan Barang

Unduh PDF