Asuransi Kendaraan Bermotor

Berkendara Tenang, Perlindungan Menyeluruh untuk Kendaraan Anda

Lindungi kendaraan kesayangan Anda dari risiko tabrakan, pencurian, kebakaran, hingga pihak ketiga.

Ilustrasi Asuransi Kendaraan Bermotor Intra Asia

TLO atau Comprehensive?

Kenali perbedaan dua jenis perlindungan kendaraan bermotor sebelum menentukan pilihan yang paling sesuai untuk Anda.

Premi Terjangkau

Total Loss Only (TLO)

Perlindungan terhadap kerugian total, yaitu saat kendaraan hilang karena pencurian atau mengalami kerusakan yang biaya perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai kendaraan.

Cocok untuk: kendaraan berusia lebih tua atau Anda yang mengutamakan premi hemat.

Apa Saja yang Anda Dapatkan?

Manfaat Perlindungan TLO Comprehensive
Kehilangan kendaraan akibat pencurian
Kerusakan total akibat kecelakaan (≥ 75% nilai kendaraan)
Kerusakan total akibat kebakaran
Kerusakan sebagian (baret, penyok, tabrakan ringan)
Perbuatan jahat pihak ketiga (vandalisme)
Biaya derek ke bengkel terdekat
Perluasan banjir, gempa bumi & huru-hara (opsional)
Perluasan tanggung jawab pihak ketiga & kecelakaan diri (opsional)
Premi lebih terjangkau

Berapa Premi untuk Kendaraan Anda? Hitung Sekarang, Gratis!

Tidak perlu menunggu penawaran — cukup isi data kendaraan Anda di samping dan dapatkan estimasi premi TLO maupun Comprehensive dalam hitungan detik.

  • Hasil instan, langsung tampil tanpa menunggu
  • Perhitungan berdasarkan tarif resmi OJK
  • Bisa menambahkan perluasan jaminan sesuai kebutuhan
  • Gratis dan tanpa komitmen apa pun

Form Simulasi Premi

Isi data di bawah ini untuk melihat estimasi premi Anda

Data Kendaraan
Usia kendaraan disesuaikan dengan wilayah yang dipilih.
Data Profil Asuransi
Rp
Maksimum Rp 3.000.000.000
Keuntungan

Perlindungan Tambahan Sesuai Kebutuhan

Lengkapi polis TLO maupun Comprehensive Anda dengan berbagai pilihan perluasan jaminan berikut.

Banjir & Angin Topan

Kerusakan akibat banjir, genangan air, hujan lebat, angin topan, dan badai.

Gempa Bumi & Tsunami

Kerusakan akibat bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.

Huru-Hara & Kerusuhan (SRCC)

Kerusakan akibat kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, dan huru-hara.

Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TPL)

Penggantian kerugian kepada pihak ketiga atas cedera atau kerusakan harta benda akibat kendaraan Anda.

Kecelakaan Diri

Santunan kematian dan cacat tetap bagi pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan di dalam kendaraan.

Roadside Assistance (RSA)

Bantuan darurat 24 jam seperti aki lemah, kehabisan BBM, kunci tertinggal, ban kempes, dan derek kendaraan.

Alur Pengajuan Klaim

1

Laporkan Kejadian

Hubungi tim klaim Intra Asia dalam 5 hari kalender via 021 7986167 atau customer.care@intraasia.id

2

Pengajuan Klaim Resmi

Sampaikan pengajuan klaim tertulis beserta foto kerusakan dan dokumen pendukung yang lengkap

3

Verifikasi & Survey

Tim klaim melakukan verifikasi dan survei kendaraan untuk menilai tingkat kerusakan secara profesional

4

Perbaikan & Pembayaran

Kendaraan diperbaiki di bengkel rekanan atau pembayaran tunai sesuai ketentuan polis

FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan

Lindungi Kendaraan Anda Bersama Intra Asia

Konsultasikan kebutuhan asuransi kendaraan Anda dengan tim ahli kami. Dapatkan penawaran terbaik hari ini.

Dapatkan Penawaran

Kirimkan permintaan penawaran dan tim kami akan segera menghubungi Anda

Kirim Email

Chat dengan Agent

Hubungi agent kami langsung melalui WhatsApp untuk konsultasi cepat

Chat WhatsApp

Hubungi Kami

021 7986167 customer.care@intraasia.id Gedung Menara Hijau, Lt. 8, Jl. Letjen. MT. Haryono Kav. 33 Jakarta 12770

Unduh RIPLAY

Unduh dokumen ringkasan informasi produk untuk Asuransi Kendaraan Bermotor

Unduh PDF