Solusi Penjaminan Terpercaya untuk Kontrak Anda
Jaminan atas risiko akibat kegagalan penerima pekerjaan dalam melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak dan peraturan yang berlaku. Berizin dan diawasi oleh OJK.
Solusi Penjaminan Terpercaya untuk Kontrak Anda
Melindungi pemberi kerja dari risiko kegagalan kontraktor dalam memenuhi kewajiban kontrak.
Jaminan Penawaran / Bid Bond
Menjamin bahwa penawar akan menandatangani kontrak dan menyerahkan jaminan pelaksanaan jika penawarannya diterima.
Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond
Menjamin bahwa kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan sesuai syarat dan ketentuan kontrak.
Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond
Menjamin pengembalian uang muka apabila kontraktor gagal melaksanakan pekerjaan setelah menerima pembayaran.
Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond
Menjamin perbaikan atas cacat dan kerusakan yang timbul selama masa pemeliharaan pasca selesainya pekerjaan.
Detail Pertanggungan
Polis ini memberikan jaminan terhadap berbagai jenis kegagalan kontrak yang secara langsung ditanggung oleh penjamin.
Jaminan Utama — 6 Jenis Surety Bond
Memberikan jaminan kepada pemilik proyek bahwa peserta tender akan memenuhi komitmennya apabila penawarannya diterima, termasuk menandatangani kontrak dan menyerahkan jaminan pelaksanaan.
Menjamin penyelesaian proyek sesuai persyaratan kontrak. Apabila kontraktor gagal, penjamin akan menyelesaikan pekerjaan atau membayar kompensasi kepada pemilik proyek.
Melindungi pemberi kerja dari risiko tidak dikembalikannya uang muka yang telah dibayarkan apabila kontraktor gagal melaksanakan kewajiban kontrak.
Menjamin pelaksanaan perbaikan terhadap cacat atau kerusakan pekerjaan yang muncul selama periode pemeliharaan yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Memastikan bahwa subkontraktor, pemasok material, dan tenaga kerja mendapatkan pembayaran sebagaimana mestinya dari kontraktor utama.
Menjamin kewajiban pembayaran bea masuk atau cukai kepada otoritas bea cukai, biasa digunakan untuk importir dan perusahaan manufaktur.
Perluasan Jaminan (Jaminan Tambahan)
Menjamin pembayaran kerugian yang ditetapkan oleh pengadilan apabila pihak yang dijamin kalah dalam proses hukum.
Memberikan jaminan kepada pemberi konsesi bahwa pemegang konsesi akan memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan dalam perjanjian konsesi.
Pengecualian
Kegagalan atau kejadian berikut tidak dijamin dalam polis Surety Bond.
Kegagalan akibat Force Majeure
Kegagalan kontraktor yang disebabkan oleh bencana alam atau kejadian di luar kendali manusia.
Perubahan Kontrak Sepihak
Kerugian akibat perubahan syarat kontrak yang dilakukan tanpa persetujuan penjamin.
Peperangan & Kerusuhan
Kegagalan yang disebabkan oleh perang, invasi, atau kerusuhan sipil.
Sengketa Kontrak yang Tertunda
Klaim yang diajukan setelah melampaui batas waktu yang ditentukan dalam polis.
Tindakan Korupsi & Penipuan
Kegagalan yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi, kolusi, atau penipuan.
Kewajiban & Dokumen
Pahami kewajiban tertanggung untuk memastikan proses asuransi dan klaim berjalan lancar.
Kewajiban saat Pengajuan
- Mengisi formulir permohonan Surety Bond
- Melampirkan dokumen perusahaan (SIUP, TDP, Akta Pendirian)
- Melampirkan dokumen proyek (kontrak, spesifikasi, jadwal)
- Menyerahkan laporan keuangan 2 tahun terakhir
Kewajiban saat Terjadi Kegagalan
- Memberikan notifikasi kegagalan kontrak dalam waktu yang ditentukan
- Melampirkan bukti kegagalan pelaksanaan kontrak
- Menyampaikan klaim tertulis kepada penjamin
- Melengkapi semua dokumen pendukung yang diperlukan
Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim
-
- Formulir klaim yang telah diisi lengkap
- Polis/sertifikat jaminan yang masih berlaku
- Kontrak asli beserta seluruh addendum
- Bukti wanprestasi/kegagalan kontraktor
- Surat pemutusan kontrak
- Dokumen proyek (gambar, spesifikasi teknis)
- Laporan progres pekerjaan terakhir
Alur Pengajuan Klaim
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan klaim Anda diproses dengan cepat dan tepat.
Notifikasi Kegagalan
Segera laporkan kegagalan kontraktor kepada Intra Asia dengan melampirkan bukti wanprestasi via 021 7986167
Pengajuan Klaim Tertulis
Sampaikan klaim resmi secara tertulis beserta seluruh dokumen pendukung yang relevan kepada tim klaim Intra Asia
Investigasi & Verifikasi
Tim kami melakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi proyek dan keabsahan klaim yang diajukan
Penyelesaian Klaim
Klaim diselesaikan melalui penyelesaian proyek, kompensasi finansial, atau cara lain sesuai ketentuan polis
FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan
Surety Bond adalah perjanjian tiga pihak antara principal (kontraktor), obligee (pemilik proyek), dan surety (penjamin). Berbeda dengan asuransi, penjamin berhak melakukan regress (penagihan kembali) terhadap principal atas klaim yang dibayarkan.
Nilai jaminan dapat berkisar dari puluhan juta hingga miliaran rupiah, tergantung pada kapasitas finansial perusahaan dan analisis underwriting yang dilakukan tim kami.
Dengan dokumen yang lengkap, proses penerbitan Surety Bond umumnya dapat diselesaikan dalam 3-5 hari kerja. Proyek dengan nilai besar mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk analisis mendalam.
Ya, Surety Bond yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi berizin OJK seperti PT Asuransi Intra Asia diterima sebagai jaminan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ya, jaminan dapat dibatalkan atas persetujuan kedua belah pihak (principal dan obligee). Premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan secara prorata sesuai ketentuan polis.
Solusi Penjaminan Terpercaya Bersama Intra Asia
Konsultasikan kebutuhan Surety Bond Anda dengan tim ahli kami. Dapatkan penerbitan cepat dan terpercaya.
Dapatkan Penawaran
Kirimkan permintaan penawaran dan tim kami akan segera menghubungi Anda
Kirim EmailHubungi Kami
021 7986167 customer.care@intraasia.id Gedung Menara Hijau, Lt. 8, Jl. Letjen. MT. Haryono Kav. 33 Jakarta 12770