Hidup Tenang, Masa Depan Aman. Bersama #IntraAsiaLebihBaik
Perlindungan terbaik untuk
-
Kendaraan Bermotor
-
Rangka Kapal
-
Alat Berat
-
Kebakaran
Anda dapat membeli Polis Asuransi secara online
Pembelian Online
1
Simulasi Premi
Sebelum membeli Anda dapat simulasikan premi Anda
2
Pengisian Data
Lengkapi data Anda dan resiko yang akan dilindungi
3
Pembayaran Premi
Lakukan pembayaran secara online untuk melengkapi penerbitan polis
Pembelian Offline
Silakan hubungi kami. Kami siap membantu Anda
Produk Asuransi Kami
Kendaraan Bermotor
Lindungi kendaraan Anda terhadap berbagai risiko dengan perluasan jaminan untuk ...
Perjalanan
Perlindungan yang komprehensif terhadap risiko perjalanan, baik domestik maupun ...
Properti
Lindungi harta Anda dari kejadian tak terduga....
Cargo
Lindungi pengiriman anda dari hal tak terduga selama proses pengiriman barang an...
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
Apa itu Premi Asuransi?
Pengertian asuransi adalah perjanjian antara dua pihak yaitu Tertanggung (kamu atau anggota keluarga sebagai orang yang dilindungi oleh asuransi Intra Asia) dan tertanggung (pihak perusahaan asuransi Intra Asia)
a) Penanggung membayarkan Premi Asuransi bulanan atau tahunan kepada penanggung selama jangka waktu yang disepakati dan
b) Bila risiko yang ditanggung (jatuh sakit, kecelakaan, meninggal dunia, dan lain-lain) terjadi pada Tertanggung selama jangka waktu yang disepakati, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi berupa Uang Pertanggungan.
Apa itu Polis Asuransi?
Polis Asuransi adalah dokumen legal yang menjadi bukti bahwa Tertanggung merupakan nasabah dari Penanggung. Polis Asuransi yang digunakan oleh Intra Asia berupa e-polis atau Polis Asuransi online.
Apa bedanya pemegang polis dan tertanggung?
Pemegang Polis adalah pihak yang membeli dan memiliki Polis Asuransi.
Sementara Tertanggung adalah pihak yang jiwanya diasuransikan dalam Polis Asuransi.
Apa itu Klaim
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, klaim adalah permintaan ganti rugi dari Tertanggung, kepada Penanggung sesuai dengan kerugian yang dipertanggungkan berdasarkan polisnya.
Jadi jika risiko yang dipertanggungkan terjadi, maka sebagai Tertanggung atau Ahli Waris bisa mengajukan klaim kepada Intra Asia sebagai pihak Penanggung.
Testimoni Pelanggan
Apa kata mereka tentang kami